Medan-BP: Bank Indonesia terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dari Covid-19, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan atas ketidakpastian pasar keuangan global. Bentuk dukungan itu dengan memutuskan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap 3,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengakui itu usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2021. Selain mempertahankan Repo Rate sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility diumumkan sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Ini sejalan dengan stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19,” ungkap Perry Warjiyo melalui live streaming, Kamis 22 Juli 2021.
Kemudian, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah.
Langkah pertama adalah melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampaknya pada penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit (Lampiran).
Selanjutnya, memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran. Kelima, mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online.
Ke enam, mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.
Terakhir adalah, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Gubernur BI juga mengumumkan bahwa pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura. Maka dari itu, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk implementasi lebih lanjut paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
“Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter – fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” imbuhnya.
Disamping itu, BI juga melakukan beberapa perannnya dalam mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasiona, diantaranya; sepanjang 2021 hingga 19 Juli ini, telah melakukan pembelian SBN di Pasar Perdana sebesar Rp 124,13 Triliun, yaitu 48,7 Triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 Triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
“Langkah selanjutnya adalah, penambahan likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp 101,10 Triliun,” jelasnya Perry. (BP/Reza)
Komentar