Deli Serdang – LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat dari Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (Topan RI), Kabupaten Deli Serdang melakukan investigasi kelokasi penemuan mayat atau tewasnya Harianto Chandra Sitohang, tepatnya di sawah Dusun III Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (2/8/2021).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Topan RI Kabupaten Deli Serdang Carles Sipayung menemui sejumlah narasumber untuk membahas kematian korban yang ditemukan telungkup di lokasi kejadian, Minggu 7 Juni 2021 kemarin.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa sebelum korban ditemukan tewas atau meninggal dunia, ada banyak warga yang melihat korban dalam konsidi menggelepar seperti orang yang mabuk.
Akan tetapi, disaat kondisi seperti mabuk, korban masih sempat mengucapkan kata kata dengan bahasa khas batak yaitu “Alani hodo makyo, ibana parjolo mamukkul AU” yang artinya gara – gara kau ini makyo, dia duluan mukul aku.
“Iya, pesan atau ucapan terakhir dari korban Harianto Chandra Sitohang sebelum ditemukan tewas telungkup disawah adalah Alani hodo makyo, ibana parjolo mamukkul AU yang artinya gara – gara kau ini makyo, dia duluan mukul aku,” kata Carles.
Atas adanya informasi itu, Carles meminta agar kepolisian mengungkap tabir berdasarkan pesan terakhir korban sebelum meninggal dunia.
“Jadi, sebelum korban ditemukan tewas, ada banyak warga yang melihat korban menggelepar disawah, melompat dan tidur atau berenang disawah itu, tepatnya Sabtu 6 Juni 2021 sekira pukul 19:30 WIB. Warga juga sempat bertanya kepada korban, namun korban tidak banyak bicara dan hanya mengatakan “Alani hodo makyo, ibana parjolo mamukkul AU”. Namun, saya kecewa, kenapa warga tidak menolong korban yang dalam kondisi begitu, semua warga langsung pergi setelah mendengar bahasa korban seperti itu,” ujarnya.
Setelah meninggalkan korban dalam kondisi berenang disawah, warga memilih untuk pulang kerumah masing masing, dan keesokan harinya, Minggu 6 Juni 2021, petani melihat korban tewas disawah itu.
“Awalnya yang melihat korban tewas adalah bermarga Situngkir, lalu informasi diberitahukan kepada kepala dusun dan sampailah kepada petugas kepolisian. Kami meminta polisi serius menyikapi kasus ini, kami yakin, pesan terakhir korban bisa mengungkap kasus kematian korban,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara (SP2HP) atas tewasnya Harianto Chandra Sitohang yang ditemukan telungkup di sawah Dusun III Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Surat perkembangan hasil penyelidikan itu diberikan oleh polisi kepada istri korban berinisial M Boru S, Sabtu 3 Juli 2021. Dalam SP2HP itu tertulis jelas bahwa polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengirimkan permintaan otopsi Harianto Chandra Sitohang ke Rumah Sakit Umum Deli Serdang, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa tujuh orang saksi dan mengambil hasil otopsi.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban terkait perkembangan kasus itu. (BP/Reza)
Komentar