Nasional
Beranda » Berita » PPKM Level 4 Pulau Jawa – Bali Diperpanjang sampai 16 Agustus

PPKM Level 4 Pulau Jawa – Bali Diperpanjang sampai 16 Agustus

Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

Harianbatakpos.com – Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

“Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

760 Jemaah Haji Banyuwangi Tertahan di Jeddah, Kepulangan Ditunda 

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli. (dtc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *