Berita
Beranda » Berita » Badan Pengawas dan Inspektorat Diminta Audit, Penggantian Pengelola Jaga Malam Basement Petisah Berpotensi Turunkan Pendapatan

Badan Pengawas dan Inspektorat Diminta Audit, Penggantian Pengelola Jaga Malam Basement Petisah Berpotensi Turunkan Pendapatan

Kantor PD Pasar Medan Petisah. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Penggantian pengelolaan jaga malam Pasar Petisah Tahap II khususnya basement, mulai menuai masalah dan berpotensi menurunkan pendapatan PD Pasar Kota Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan.

Pengelolaan jaga malam pasar Petisah Tahap II (basement)  yang sebelumnya dikelola oleh Jefri, telah lebih kurang satu bulan ini dialihkan kepada pengelola baru RT dan diduga bermohon untuk pengurangan setoran kepada PD Pasar Kota Medan,

Informasi yang dihimpun, Kamis (12/8/2021), belakangan ini terjadi pengalihan beberapa  pengelolaan pihak ketiga di PD Pasar Medan dengan alasan untuk menaikkan pendapatan dan adanya intervensi dari luar internal PD Pasar Medan.

Polda Sumut dan Tim Gabungan Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat

Seperti pengalihan pengelolaan jaga  malam di Pasar Petisah Tahap II tepatnya lokasi basement, diduga disebut-sebut  sarat dengan kepentingan. Hal ini harusnya menjadi perhatian Badan Pengawas dan Inspektorat Kota Medan agar tidak menjadi keresahan bagi pengelola pihak ketiga lainnya di pasar-pasar dalam naungan Pemko Medan karena sewaktu-waktu akan dialihkan.

“Kalau bisa Badan Pengawas dan Inspektorat turun langsung melakukan audit  ke PD Pasar Medan dan melihat potensi pihak ketiga berikut mengetahui alasan penggantian dari potensi yang ada sebelumnya di pasar-pasar,”  ujar sumber di PD Pasar Medan yang minta namanya tidak disebutkan.

Yang jelas, seperti pengelola jaga malam di Pasar Petisah sebelumnya, tidak memiliki masalah dan tidak ada tunggakan dan setoran lancar kepada PD Pasar Medan, digantikan tanpa alasan Seharusnya, penggantinya harus lebih baik dan dapat meningkatkan setoran dari sebelumnya. Tetapi, ini menjadi sebaliknya dan minta pengurangan.

“PD pasar Medan harus tegas jika tidak mau kehilangan wibawa. Jika pengelola jaga malam Pasar Petisah Tahap II Basement yang baru, tidak sanggup dan minta pengurangan, tidak perlu dirapatkan lagi dan putuskan saja diganti dengan yang lain yang mampu atau dikelola langsung oleh PD Pasar Medan. Jadi jangan hal ini menjadi penyebab turunnya pendapatan PD Pasar Medan,” imbuhnya.

Cafe Dukuh Indah Digerebek Polda Sumut, Ini Hasilnya

Saat ini, pendapatan PD Pasar apalagi ditengah situasi pandemic-19 potensi pendapatan jauh berkurang dari sebelumnya dari jumlah pasar-pasar yang ada. “PD Pasar Medan seharusnya meningkatkan pendapatan dari pihak ketiga, bukan sebaliknya mengganti dan setorannya menjadi turun dari sebelumnya,” tambahnya,

PD Pasar Medan belakangan ini juga mengalami krisis keuangan dan untuk membayarkan THR Karyawan muslim yang separohnya sudah dibayarkan, tapi  empat bulan ini menunda dan  belum sanggup membayarkannya.

Kepala Cabang II PD Pasar Medan Edy Suranta ketika dikonfirmasikan melalui teleponnya menyebutkan, adanya permohonan pengelola jaga malam Pasar Petisah Tahap II yang baru  di basement kepada PD Pasar Medan, masih dirapatkan dan belum ada putusannya.

Belum Berhasil

Sedang Kabag Pendapatan PD Pasar Medan Yusuf ketika dikonfirmasikan di Lantai III Pasar Petisah Medan tentang adanya permohonan pengurangan setoran pengelola jaga malam  Pasar Petisah Tahap II basement yang baru, juga belum berhasil. Menurut salah seorang petugas piket di pintu masuk Lantai III, Kabag pendapatan PD Pasar Medan itu,  sedang rapat bersama Plt Dirut PD Pasar Medan dan beberapa staf teras PD Pasar lainnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *