Medan-BP: Solidaritas Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution, Rabu (18/8/2021).
Aksi damai dilakukan mereka karena Kejati Sumut telah menindaklanjuti dugaan penyimpangan atau kasus yang terjadi di universitas itu. Diantaranya dugaan jual – beli jabatan dan pengaturan proyek.
Mereka memberikan dukungan dan apresiasi terhadap keberanian dan keseriusan Kejati Sumut dalam mengungkap kasus itu. Selain itu, massa juga mengeluarkan pernyataan sikap agar kejaksaan mengusut kasus sampai tuntas.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejati Sumut yang berani mengungkap dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumut. Kami juga meminta agar kasus ini diusut tuntas, pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumatera Utara.
Terakhir, kami mendukung kejaksaan dalam membongkar dalang dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumatera Utara ini,” tegas Rizki Agussalim Siregar, selaku koordinator aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa diterima oleh JP Lumbanbatu selaku Staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut. Dia memberikan apresiasi kepada mahasiswa.
“Kasus ini sedang ditangani oleh tim pidana khusus, untuk perkembangan kasusnya masih tahapan pemeriksaan sejumlah saksi. Kami apresiasi kepada mahasiswa yang ikut juga mendukung kejaksaan dalam mengawal kasus ini,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar