Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pelaku UMKM Peroleh BPUM Dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan

Pelaku UMKM Peroleh BPUM Dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan

Walikota Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan secara simbolis BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro, Jum'at (20/8-21). Foto: BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Padangsidimpuan cairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta per orang yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Jum’at (20/8-21).

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpuan Ir Ridoan Pasaribu dalam laporannya mengatakan bahwa tahun 2021 Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpuan telah mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI sejumlah 4.450 Data Pelaku Usaha Mikro sebagai calon penerima BPUM. Kewenangan penetapan penerima diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses Pembersihan dan Validasi Data dan berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021 hingga tersalur melalui BRI unit setempat bagi 553 penerima untuk tahap pertama dan selebihnya di tahap kedua dan ketiga, ucapnya.

Pendaftaran BPUM Kota Padangsidimpuan untuk tahap keempat dapat dilakukan melalui Kantor Kelurahan, Kantor Kepala Desa maupun langsung ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan, ungkap Ridoan.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

Sementara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada arahannya menyampaikan ini merupakan salah satu bentuk Stimulus dari Pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Bantuan BPUM bagi pelaku UMKM ini akan disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan pencairan tersebut dilakukan di seluruh kantor BRI wilayah Kota Padangsidimpuan, ujar Irsan.

Irsan juga meminta BRI selaku Bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut untuk segera merealisasikannya.

“Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi,” pintanya.

Disela-sela pemberian bantuan BPUM Walikota selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota P. Sidimpuan kembali mengingatkan pentingnya Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Walikota berharap para penerima bantuan juga dapat menjadi tauladan kepada masyarakat yang lain dalam menjaga dan mematuhi Prokes, tegasnya.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Edi Sanjaya, salah satu penerima bantuan BPUM tahun 2021 tahap pertama dari Padangsidimpuan Utara mengucapkan terimakasih kepada Pemko Padangsidimpuan atas bantuain ini. Dia berencana bantuain BPUM ini akan dibuat untuk memperbaiki Betor (Becak Bermotor) yang sehari-hari digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wawako Ir Arwin Siregar MM, mewakili Pimcab BRI Padangsidimpuan, Asisten II Rahuddin Harahap, Kabag Perekonomian Setdako Agus Salim Siregar serta Camat se-Kota Padangsidimpuan. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan