Berita
Beranda » Berita » Polsek Patumbak Bubarkan Pesta Pernikahan, Ini Sebabnya

Polsek Patumbak Bubarkan Pesta Pernikahan, Ini Sebabnya

Medan-BP: Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Gang Sederhana, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (4/9/2021).

Bukan hanya membubarkan, Polsek Patumbak bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Medan serta tiga pilar (TNI – Polri – Pemerintah Kota Medan) melakukan test Swab Antigen kepada pengantin, keluarga yang menggelar hajatan dan tamu undangan yang hadir. Adapun yang menggelar pesta pernikahan adalah keluarga Sunardi dan Darwin Siregar.

Pelaksana Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, membenarkan adanya kegiatan pembubaran acara pernikahan. Diakunya, aksi membubarkan itu digelar sekira pukul 12:00 WIB.

Wali Kota Pematangsiantar Bantah Rendahkan Atlet MMA, Tantang Bukti Langsung

“Mengapa kami bubarkan, karena pemilik hajatan menggelar pesta dan menimbulkan keramaian atau kerumunan. Sama sama kita ketahui, saat ini Kota Medan sedang galak – galaknya melakukan operasi PPKM IV guna memutus penyebaran dan perkembangan Virus Covid 19. Khususnya di wilayah tugas kami,” kata AKP Neneng.

Kata Neneng, ada belasan pengunjung yang dilakukan test Swab Antigen. Hasilnya, pengantin, keluarga yang menggelar hajatan sampai tamu yang hadir adalah negatif.

“Kami melaksanakan penertiban atau membubarkan acara pernikahan berdasarkan peraturan Wali Kota Medan nomor 443.2 / 7229 nomor urut 20 yang menyatakan bahwa kegiatan resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya ditiadakan sementara. Pihak keluarga hajatan dan tamu kami berikan imbauan, mereka akhirnya mengerti dan membubarkan diri dari dari lokasi,” terangnya. (BP/Reza)

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan