Daerah
Beranda » Berita » Kadispar Adakan Opname di Bangunan Pariwisata di Pardinggaran, Ada Dugaan Materialisme Tak Sesuai Spesifikasi

Kadispar Adakan Opname di Bangunan Pariwisata di Pardinggaran, Ada Dugaan Materialisme Tak Sesuai Spesifikasi

Kadis DISPARBUD bersama rekanan saat melakukan opname Proyek pembangunan Broadwalk DWT Pantai Pardinggaran, yang dikerjakan CV Kreasindo.

Toba-BP: Kepala Dinas Pariwisata Toba Jhon Piter Silalahi didampingi Lambok Tambun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lakukan Opname proyek untuk pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Tujuannya untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan.

Hal ini langsung kebangunan pariwisata yang berada di Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba pada Kamis (09/09/2021).

Ia menyampaikan bahwa peninjauan tersebut guna melihat secara jelas apa yang terjadi di lapangan terkait ada dugaan material yang tidak sesuai dengan kualitas material yang telah disepakati.

Pemandu Wisata di Pakpak Bharat Ikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP

“Kita sekarang lagi melakukan pemeriksaan yang dilakukan kontraktor, apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasinya dalam kontrak,” ujar Kadis Pariwisata Toba Jhon Piter Silalahi.”

“Tadi kita periksa ada tiga titik, 110 centimeter sesuai dengan kontrak atau ukuran yang kita rencanakan,” ujarnya.

Soal material, ia secara tegas harus memulangkan material yang tidak sesuai dengan persyaratan spesifikasi bangunan.

“Memang kalau ada bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi agar kontraktor itu tidak memakai bahan yang sesuai,” terangnya.

Plt Sekdako Padangsidimpuan Jadi Irup Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

“Memang kemarin, batu yang dibawa itu tidak sesuai dengan persyaratan. Batu tersebut mengandung banyak lumpur yang tidak sesuai dengan apa yang kita syaratkan,” sambungnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Broadwalk DWT Pantai Pardinggaran dengan nilai kontrak 1,2 M, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Toba yang dikerjakan CV. Kreasindo.

Ada dugaan bahwa bangunan tersebut tidak menggunakan batu padas yang sesuai dengan spec. Padahal, hal tersebut sudah tertuang didalam dokumen proyek.

Bahkan, pada Selasa (07/09/21) satu unit Colt Diesel yang bermuatan batu padas yang hendak dibongkar di lokasi pekerjaan dipulangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disparbud dikarenakan material batu tersebut tidak sesuai dengan spec.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Toba Lambok Tambun saat ditanyakan mengenai hal tersebut dirinya mengatakan bahwa material batu tersebut tidak sesuai dengan spec.

“Material batu padas bercampur tanah makanya kita pulangkan seharusnya batu yang digunakan harus batu bersih dan tidak bercampur tanah untuk pekerjaan ini,” ucap Lambok.

Diketahui proyek Broadwalk DWT Pantai Pardinggaran yang bernilai Rp 1,2 Milliar Tahun Anggaran 2021 terlihat.

Di lokasi pekerjaan tidak ada aktifitas pengerjaan dan terlihat beberapa tumpukan batu padas bercampur tanah. Padahal, batu tersebut digunakan untuk pasangan batu pekerjaan tersebut.

Sekaitan dengan ini, makanya pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Toba melakukan opname di lokasi. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV