Uncategorized
Beranda » Berita » Miliki Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Miliki Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Ketiga pelaku saat diamankan petugas. (istimewa)

Harianbatakpos.com – Dua orang wanita dan seorang pria dibekuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari tempat yang berbeda dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama terhadap seorang pria WAP alias Win (36) warga Jalan Letda Sujono Paya Kapar Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku disita lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal serbuk sabu berat kotor 0,88 gram dan uang tunai Rp.500.000 serta satu buah dompet.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Dari tempat yang berbeda petugas membekuk dua wanita JH (43) alias KJ warga Jl.P.Seribu dan WTN alias Wat (33) warga Jl Mesjid Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi.

Keduanya ditangkap di Jl.P. Sumbawa Kelurahan Persiakan dari tangan KJ disita barang bukti berupa 24 bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal sabu berat kotor 4,24 gram, 1 buah tas.

Dari Wat disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal sabu bruto 0,14 gram dan 1 lembar uang Rp.5.000

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso  membenarkan kejadian ini, dan dari keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto Minggu (12/9) bahwa ketiga pelaku ditangkap pada hari yang sama namun di dua tempat berbeda.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Saat diinterogasi ketiga  pelaku masing-masing mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya kini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan