Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Walikota Serahkan Nota Jawaban P-APBD TA 2021 Menjadi Sebesar Rp836 Miliar Lebih

Walikota Serahkan Nota Jawaban P-APBD TA 2021 Menjadi Sebesar Rp836 Miliar Lebih

Walikota Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam pembahasan P-APBD tahun 2021, kepada Ketua DPRD, Kamis (23/9-21). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Taahun 2021, pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto SH didamping Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, Kamis (23/9-21).

Dalam sambutannya Walikota mengatakan saya mengucapkan terimakasih terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda P-APBD ini yang pada prinsipnya merupakan saran maupun masukan dengan dilandasi keinginan bersama membangun Kota Padangsidimpuan yang Bersinar,” ujar Walikota.

Terhadap Pandangan Umum fraksi PAN yang disampaikan Erpi J Samudera, Walikota diantaranya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pengutamaan Penggunaan Anggaran untuk kegiatan tertentu (Refocusing), Perubahan Alokasi (Realokasi) penggunaan APBD dengan berpedoman kepada Permendagri, sebutnya.

Profil M Anwar Wali Kota Jakarta Selatan

Disebutkan, hingga saat ini Pemko Padangsidimpuan telah melakukan Empat kali Perubahan atas Perwal Nomor 53 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD tahun 2021 untuk mengakomodir PMK Nomor 17/PMK.17/2021, Peraturan Presiden Nomor 123 tahun 2020 tentang Juknis DAK Fisik tahun 2021, Juknis dan Juklak DAK Non Fisik tahun 2021 dan PMK Nomor 41/PMK.17/2021, jelasnya.

Terkait Pembangunan Kantor DPRD, Walikota menjelaskan pembangunan yang direncanakan pada lahan seluas 2,2 Hektar memerlukan Dana yang cukup besar, namun akan berupaya semaksimal mungkin sesuai kemampuan Keuangan Daerah.

“Terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura yang disampaikan H Marataman Siregar SH, bahwa Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan Rp816.948.480.317 menjadi Rp836.351.714.223 atau bertambah Rp19.303.233.906, harus terukur menjadi penguatan bagi upaya peningkatan Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Sementara terkait Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang sudah maupun sedang berjalan yang kurang maksimal seperti Peningkatan Jalan Balakka Sipunggur Kecamatan Batunadua, Walikota mengatakan akan menjadi perhatian pihaknya serta meminta Rekanan untuk melakukan perbaikan sebelum masa pelaksanaan selesai, imbuhnya.

Profil Syamsul Auliya dan Ammy Amalia, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Terpilih

Menanggapi Pandangan Umum fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan terkait Pembelajaran Tatap Muka, Walikota mengatakan hal itu dilaksanakan mengacu Instruksi Gubernur Sumatera Utara yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Walikota Padangsidimpuan Nomor 188.45/3940/2021 tanggal 2 September 2021.

“Mengenai Vaksin Pelajar masih ada kendala yang dihadapi yaitu keterbatasan Vaksin serta izin dari orangtua murid, sedangkan untuk Santri di Pesantren akan tetap divaksin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Irsan.

Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Walikota menyampaikan pihaknya berupaya mendorong dan memaksimalkan Penyerapan Anggaran Belanja dengan mengedepankan prinsip kehati-haian dan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran.

“Pemko Padangsidimpuan telah melakukan dan mengurai permasalahan Serapan Belanja dipengaruhi adanya Peraturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh Pemda dimasa tahun Anggaran Berjalan, sebutnya.

Pada Sidang Paripurna DPRD tersebut, Walikota juga menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar.

Turut hadir pada Sidang Paripurna tersebut, Wawako Ir H Arwin Siregar, Sekdako H Letnan Dalimunthe, Sekwan Irfan Bakhri, para Asisten, pimpinan OPD dan para Camat se-Kota Padangsidimpuan. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *