Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok- Pokok Agraria (UUPA) ke-61 Tahun 2021, di Halaman Kantor BPN Padangsidimpuan, Jum’at (24/9-21).
Walikota sebagai Irup dalam membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sopian A Djalil menyebutkan BPN bahagian daripada Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tara Ruang dan Pertanahan yang profesional.
“Dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan Lapangan Kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia,” katanya.
Ditambahkan, UUCK salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan Perizinan kegiatan berusaha yang telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi Tata Ruang sebagai ujung tombak dalam memberikan Izin Usaha, tambahnya.
Lanjut Irsan menyebutkan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik Pertanahan sebanyak 124.120 Sertifikat di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota. Selanjutnya kita dikawal untuk memastikan penerima Sertifikat mendapatkan Akses Permodalan, katanya.
Di akhir sambutannya, Walikota mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun UUPA, jadikan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ini untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara, tandasnya.
Usai upacara, Kepala BPN Eduard Hutabarat menyampaikan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan atas sinergitas yang telah dibangun bersama untuk menjalankan tugas-tugas Agraria dan Tata Ruang di Kota Padangsidimpuan, ungkapnya.
Acara HUT dirangkai dengan pemotongan Nasi Tumpeng dan penyerahan 17 Persil Sertifikat Aset Pemkon Padangsidimpuan serta penyematan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai BPN Padangsidimpuan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kadis Perkim Imbalo Siregar, Kadispora Ali Hotma Hasibuan dan Pejabat BPN lainnya. (BP/AA)
Komentar