Berita
Beranda » Berita » Komisi I DPRD Medan Apresiasi Bobby Berkantor di Kecamatan Zona Merah Covid-19

Komisi I DPRD Medan Apresiasi Bobby Berkantor di Kecamatan Zona Merah Covid-19

Ketua Pansus Adminduk DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar .BP/Erwan

Medan-BP: Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan yang masuk zona merah, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, akan berkantor di wilayah kecamatan itu. Rabu (18/8/2021), Bobby Nasution, mengawalinya berkantor di Kecamatan Medan Helvetia. Bobby bersama unsur Forkopimcam hingga tenaga kesehatan mendiskusikan kendala dan langkah mempercepat penanganan Covid-19 di Medan Helvetia.

Langkah ini, menurut anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, sangat baik guna mendorong Forkopimcam, tenaga kesehatan, OPD hingga perangkat tingkat lingkungan lebih keras lagi bekerja menekan penyebaran Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Wali yang memilih berkantor di kecamatan zona merah. Mudah-mudahan, langkah ini bisa segera membuat kasus Covid-19 di wilayah itu menurun dan statusnya segera menjadi zona hijau,” kata Parlindunga kepada wartawan di Medan, Kamis (19/8/2021).

Polwan Polda Sumut Salurkan 350 Paket Sembako kepada Warga

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta Pemkot Medan agar semaksimal mungkin mensosialisasikan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Kemudian, tambah Parlindungan, memperbanyak vaksinasi Covid-19 hingga ke tingkat lingkungan, agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau vaksin. “Dengan begitu, herd immunity (kekebalan komunal) bisa segera terwujud,” ujarnya.

Di ketahui, saat ini 5 kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor dan Medan Helvetia.  (BP/El)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *