Medan-BP: Lokasi judi game tembak ikan sepertinya bebas beraktivitas di Jalan T Fahruddin, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang belum digerebek polisi.
Didalam rumah berpagar cat hijau ini, manajemen atau pengelola judi tembak ikan ini menyediakan segala kebutuhan pemainnya. Selain tembak ikan yang berjumlah 6 unit, ada juga permainan king kong dua unit dan ada juga micky mouse berjumlah 12 unit.
Sumber yang berada dilokasi mengakui bahwa banyak pemain judi yang datang kelokasi. Sebagian besar yang jadi pemainnya adalah pria dan wanita yang berlumur diatas 40 tahun. Mayoritas pemainnya adalah etnis tionghoa. Menurut sumber, aktivitas dilokasi sudah lebih dari enam bulan.
Warga kesal kepada pihak kepolisian, karena belum juga menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan. Padahal, lokasi itu pernah didemo warga dan tutup. Tapi sekarang buka kembali.
“Kami dari warga meminta agar Polsek Lubukpakam dan Polresta Deli Serdang untuk menggerebek lokasi judi di Jalan T Fachrudin,” tegas warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Lanjut sumber mengaku bahwa setiap pemain harus menukar uang tunai minimal Rp 10 ribu untuk satu kali bermain.
“Jadi, pemain harus tukar coin dulu di kasir, satu coin hargnya Rp 10 ribu. Habis itu, barulah bisa mereka bermain. Kami berharap agar lokasi ini ditutup saja. Banyak yang datang dan main, banyak yang kalah dibuat judi ini,” terangnya.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang ketika dikonfirmasi awak media, Senin (4/10/2021) mengaku akan mengecek informasi itu. (BP/Reza)
Komentar