Uncategorized
Beranda » Berita » Niat Polri Rekrut Novel Baswedan Dkk Jadi Salah Satu Solusi Sengkarut TWK

Niat Polri Rekrut Novel Baswedan Dkk Jadi Salah Satu Solusi Sengkarut TWK

Novel Baswedan, dkk. Foto: Istimewa

Medan-BP: Polri berencana merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan. Novel dkk menyebut niat Polri untuk merekrut itu menjadi salah satu solusi sengkarut TWK.

“Kami tidak berpretensi apa-apa, kami hanya melihat ini sebagai salah satu opsi solusi/penyelesaian sengkarut TWK,” kata satu dari 57 eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, kepada detikcom, Rabu (6/10/2021).

Meski perekrutan oleh Polri jadi salah satu opsi menyelesaikan polemik TWK. Namun, mengamini rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman RI tetap akan menjadi solusi terbaik. Untuk diketahui, Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM dan Ombudsman menemukan maladministrasi pada TWK.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

“(Perekrutan) salah satu opsi solusi. Solusi terbaik tentu seluruh rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman toh,” ucapnya.

Sebelumnya, 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Kini 57 mantan pegawai KPK tersebut mendapat tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Polri.

Pada Senin sore (4/10), perwakilan dari pegawai sudah melakukan pertemuan dengan pihak Polri. Hotman mengatakan dalam pertemuan itu para pegawai masih sebatas membahas niat perekrutan saja.

“Pembicaraan kita hanya nonformal, Kapolri melalui asisten SDM mengutarakan niat Kapolri merekrut pegawai yang 57,” kata Hotman kepada detikcom, Selasa (5/10).

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Hotman menyebut kini Polri sedang berkoordinasi dengan BKN dan MenPAN-RB serta para ahli soal perekrutan ini. Dia mengatakan pertemuan berlangsung selama 45 menit.

“Dan menyebutkan sekarang Polri sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti MenPAN dan BKN, dan akan melibatkan para ahli. Pertemuan nggak lama, hanya sekitar 45 menit,” ujar Hotman.(DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *