Medan-BP: Lapak judi sepertinya bebas eroperasi di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Padahal, lokasi plaza ini terbilang berada di tengah kota. Namun seakan luput dari pengawasan petugas kepolisian dari Polsek Medan Area, Polrestabes Medan bahkan Polda Sumut.
Menurut warga yang enggan menyebutkan identitasnya itu bahwa lapak judi terbesar itu beroperasi selama 24 jam tanpa ada polisi yang melakukan penggerebekan.
“Aneh kali, masak polisi tidak tahu ada lokasi judi di Yanglim Plaza,” kata warga, kepada awak media.
Menurut warga, setiap hari dilokasi itu selalu ramai dikunjungi oleh pemain atau maniak judi. Warga meminta agar polisi menggerebek lokasi judi itu.
“Setiap hari ramai orang datang untuk bermain judi di gedung plaza itu. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (7/10/2021) mengenai lokasi judi tembak ikan mengaku akan mengeceknya.
“Nanti kami cek dulu ya, saya sedang rapat bang,” tegasnya. (BP/Reza)
Komentar