Hukum Nasional
Beranda » Berita » Zulkifli: Kasus Novel Tuntas Dalam 3 Bulan Kalau Prabowo Presiden

Zulkifli: Kasus Novel Tuntas Dalam 3 Bulan Kalau Prabowo Presiden

Novel Baswedan

Jakarta-BP: Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut, jika pasangan Prabowo-Sandiaga Uno menang Pilpres 2019, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan tuntas dalam 3 bulan.

“Beberapa waktu lalu saya tanya ke bapak calon presiden, pak kalau bapak, kasus novel baswedan berapa lama? ‘3 bulan kelar’,” kata Ketua MPR saat berpidato dalam acara deklarasi pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, di kediaman Prabowo di Jalan Kartanegara, Jaksel, Kamis (9/8) malam.

Zulkifli menyebut, PAN mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga karena sejak 2014 selalu berjuang bersama Gerindra. PAN memiliki cita-cira yang sama dengan Gerindra dalam penegakan hukum yang adil, mengembalikan kedaulatan kepada rakyat Indonesia.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

“Konstitusi tegas mengatakan, negara bersumpah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, oleh karena itu ada kekayaan dibawa keluar, berarti cita-cita sama dengan apa yang diperjuangkan Pak Prabowo,” ujarnya.

Dalam orasinya, Prabowo mengakui menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan Partai Demokrat dan Puan Maharani, begitu juga dengan Ijtima GNPF Ulama namun di kesempatan akhir harus menjatuhkan pilihan kepada Sandiaga Uno yang rela mundur sebagai Wagub DKI.

Prabowo memuji PAN dan PKS yang tetap memberikan dukungan kendati tidak ada kadernya dipilih sebagai cawapres, “Penghargaan saya kepada pimpinan PKS yang legowo, yang rela tidak menduduki jabatan apapun dalam pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Prabowo. (SAKSIMATA/JP)

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *