Uncategorized
Beranda » Berita » Pelaku Investasi Bodong di Jakbar Ditangkap, Tilap Duit Nasabah Rp 1 M

Pelaku Investasi Bodong di Jakbar Ditangkap, Tilap Duit Nasabah Rp 1 M

Ilustrasi investasi bodong. Foto: Istimewa

Medan-BP: Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan yang diduga pelaku investasi bodong. Pelaku berinisial PAN diduga menilap uang nasabahnya Rp 1 miliar lebih.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas adanya laporan sejumlah korban yang dirugikan atas dugaan investasi bodong.

“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku praktik investasi ilegal tersebut.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat namun dia masih belum bicara lebih jauh terkait hal tersebut.

“Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” ungkapnya.(DTK)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *