Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pencurian

Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pencurian

Pelaku ketika diinterogasi polisi.(istimewa)

Medan-BP: Ari Anggara Pratama alias Ari terpaksa merasakan dinginnya sel tahananan Polsek Medan Barat dikarenakan kasus pencurian pembongkaran rumah yang dilakukannya.

Plt Kapolsek Medan Barat AKP Pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip A. Purba membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (29/10/2021) siang.

Menurut Philip, Ari Anggara ditangkap berdasarkan nomor LP/249/X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Medan Barat tanggal 22 Oktober 2021 atas nama pelapor Lady Jannata kareana diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian/ pembongkaran rumah pelapor yang berada di Jalan Makmur Gang Cendol No 3, Kel. sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Tawuran Diduga Terjadi Lagi di Belawan Satu Remaja Tewas Dipanah

Sat itu, korban melihat keadaan rumah sudah berantakan, korban melihat 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung milik korban yang terletak di dapur rumah sudah bergeser dari dalam kamar dan korban melihat 1 (satu) set AC Merk Panasonic 1 PK, 1 (satu) unit Tv Merk Samsung Led 50 inchi dan 1 (satu) unit mesin kulkas Merk LG didapur rumah serta kabel instalasi sepanjang 20 meter sudah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.

“Usai menerima laporan korban, tim langsung melakukan cek lokasi dan melakukan penyelidikan, tepatnya Jumat 22 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 wib kami menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *