Langkat-BP: Dua juru tulis (jurtul) Togel kembali ditangkap Tim Reskrim Polres langkat jumat (10/8) Malam Pukul 20.45 Wib di dusun IV Desa Banyumas Kec. Stabat Kab. Langkat
Dari Norman Efendi (23) warga Dusun IV Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kab. Langkat Petugas menyita sejumlah barang bukti uang Rp. 362.000,- (tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) lembar rekapan angka pasangan perjudian jenis togel dan 1 (satu) unit Hp merek Vivo warna hitam.
Sedangkan dari Zupandi (18) warga Dusun III Desa Banyumas Kec. Stabat Kab. Langkat, disita barang Bukti uang Rp. 108.000,- (seratus delapan ribu), 1 (satu) buku notes yang berisikan angka pasangan perjudian jenis togel dan 1 (satu) unit Hp merek Advan warna biru dan hitam.
Norman Efendi di ringkus di dusun IV bayumas sementara zupandi diringkus unit reskrim polres langkat di dusun III Desa bayumas.
Dijelaskan dari kedua tersangka setiap kali menjual togel mereka memperoleh 20 % dari omset hasil penjualan.
Kapolres langkat AKBP Dedy indriyanto Sik Msi di konfirmasi harianbatakpos.com, Sabtu (11/8) melalui kasubag humas AKP Arnold Hasibuan di dampingi Kasat reskrim AKP M Firdaus SH membenarkan adanya dua jurtul togel di desa bayumas yang sudah di amankan ke Mapolres langkat.
“Karena adanya keresahan masyarakat Desa Bayumas kec Stabat.maka unit pidum Zul iskandar ginting bersama tim unit reskrim langsung menuju ke TKP, di TKP terdapat seorang jurtul bernama Norman di amankan unit pidum. Setelah pelaku ini di amankan dan diintrogasi terdapat juga seorang jurtul Zupandi yang juga sedang menjual togel di dusun III. Kini keduanya bersama barang bukti sudah mendekam di sel tahanan polres langkat,” jelas Kasubag Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan. (BP/L1)
Komentar