Deli Serdang-BP: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat.
Selain itu, tim Kejari Deli Serdang juga sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
“Iya, tim dari kejaksaan sedang menunggu hasil perhitungan dari BPKP, menunggu hasilnya, ditemukan kerugian negara atau tidak. Sampai sekarang penyidik masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tinta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang,” kata Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Sahron Hasibuan, kepada awak media, Selasa (2/11/2021).
Kemudian, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang juga meminta pendapat ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Nanti, pendapat ahli dan hasil dari BPKP akan menjadi acuan penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani,” ungkapnya.
Menurut Kasi Intel Kejari Deli Serdang, anggaran pengadaan tinta yang sedang dilidik dan disidik adalah yaitu Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar.
“Jadi, penyidik akan bekerja dengan maksimal profesional dalam menangani kasus ini. Anggaran Rp 1,4 miliar itu merupakan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2020,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, tim dari Intelijen dan Pidsus Kejari Deli Serdang, menggeledah Kantor Disdukcapil dan menyegel tiga ruangan penting disana, Senin, 19 Juli 2021.
Mereka juga menyita sejumlah dokumen penting hasil geledah itu. Selain itu, tim juga menyegel tiga ruangan disana, yakni ruangan Bendahara di Lantai II, ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan gudang logistik. (BP/Reza)
Komentar