Berita
Beranda » Berita » Masyarakat Desa Sukamaju Bersama DPC Projo Karo Datangi Kantor Kapolda Sumut Untuk Bermohon Audiensi

Masyarakat Desa Sukamaju Bersama DPC Projo Karo Datangi Kantor Kapolda Sumut Untuk Bermohon Audiensi

Masyarakat Desa Sukamaju bersama DPC Projo Karo saat berada di Mapolda Sumut. Foto: istimewa

Medan-BP: Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo bersama Kepala Desa, Bahagia Ginting mendatangi kantor Kapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Jumat (5/11/2021).

Kedatangan mereka yakni mengajukan surat untuk permohonan audiensi dengan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z Panca P Simanjuntak, M.Si.

Sekretaris DPC Projo Karo Imanuel Elihu Tarigan, SH sekaligus kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju mengatakan, bahwa audiensi tersebut bermaksud ingin menyampaikan secara langsung keluhan dan ketidakadilan yang dialami oleh warga masyarakat Desa Sukamaju.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Sebagai contoh adanya indikasi kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap beberapa warga Desa Sukamaju dalam penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di wilayah Desa Sukamaju dengan seorang oknum pengusaha MJ yang disinyalir ada hubungan dekat dengan pejabat Kepolisian di Polda Sumut dan Polres Kabupaten Karo,” kata Imanuel.

Ditambahkan Imanuel, semoga dengan diterimanya audiensi tersebut segala keluhan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo dapat diketahui Bapak Kapolda dengan terang benderang dan segera ditindak-lanjuti dengan arif dan bijaksana, tutup Imanuel.(BP/BB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *