Medan-BP: Praktek judi tembak ikan beraktivitas di kawasan padat penduduk, tepatnya di kawasan padat penduduk yaitu di Jalan Besi dan Jalan Emas di gedung Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area.
Beraktivitas judi tembak ikan itu seolah olah pengelolanya menunjukkan kekuatan mereka terhadap petugas kepolisian. Bahkan mereka bisa juga disebut menantang Polsek Medan Area selaku penindak praktek perjudian.
Informasi yang dihimpun, lokasi tembak ikan itu mula beraktivitas selama 24 jam. Untuk sekali permainan, pemain harus mengeluarkan uang Rp 100.000.
Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (24/11/2021) mengaku akan mengecek kebenaran informasi itu.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek. Atau coba Konfirmasi ke Kanit Reskrim ya,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar