Berita
Beranda » Berita » Bobby Nasution Kepala Daerah Peduli Disabilitas

Bobby Nasution Kepala Daerah Peduli Disabilitas

Walikota Medan Bobby Nasution bersama para distabiilitas. BP/Ist

Medan-BP: Sebagai wujud program Medan Universal Desain, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendorong seluruh perusahaan swasta di Kota Medan untuk menyediakan 1 persen posisi bagi penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dirinya kepada para disabilitas tersebut.  Sebab, tak jarang setiap kali bertemu dengan penyandang disabilitas,  mereka selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Saat menghadiri acara Virtual Job Fair Kota Medan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan di halaman Kampus LP31 Jalan Sei Serayu Medan, Rabu (17/11),  Bobby Nasution minta kepada seluruh perusahaan  yang mengikuti job fair agar menyediakan lowongan pekerjaan bagi para disabilitas.

Apalagi berdasarkan peraturan yang ada, jelas Bobby, perusahaan swasta diminta menyiapkan 1 persen posisi kerja untuk disabilitas. Sedangkan bagi BUMN dan pemerintahan menyiapkan 2% untuk disabilitas. Sebab, ungkapnya, meski memiliki kekurangan namun banyak penyandang disibilitas yang memiliki kemampuan memadai  sehingga layak untuk mendapatkan pekerjaan.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Saya kembali ingatkan agar tiap perusahaan harus menyediakan lowongan untuk penyandang disabilitas. Saya senang karena perusahaan yang mengikuti Job Fair ini telah menyediakan lowongan bagi disabilitas. Semoga ini dapat membantu para disabilitas agar mereka mudah mencari dan mendapatkan pekerjaan,” kata Bobby.

Dalam Virtual Job Fair Kota Medan tersebut, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak menjelaskan, ada 27 perusahaan yang mengikutinya dengan menyediakan sebanyak 1.449 lowongan pekerjaan dan 94 jabatan. Dari 94 jabatan yang tersedia, ungkapnya, terdapat juga lowongan pekerjaan yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.

“Penyediaan lowongan bagi penyandang disabilitas itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu juga guna mendukung percepatan program prioritas Wali Kota Medan, terkait memberikan kesempatan kerja bagi penyandang difabel pada program Medan Maju,” jelas Hannalore. (BP/EI)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan