Medan-BP: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI, Bapak Tiarta Sebayang.
Penerimaan penghargaan itu dilakukan Selasa 30 November 2021, bertempat di Aula Simarjarunjung KPPN Medan II. Yang mendapatkan penghargaan itu adalah Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John C Nababan, beserta personel Subdit III/ Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Penghargaan diberikan atas prestasi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN di Sumatera Utara Tahun 2021.
Adapun penerima penghargaan yaitu: Dirreskrimsus, Wadirreskrimsus, Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut beserta 16 personel Subdit III/Tipidkor Polda Sumut.
Hadir dalam acara pemberian penghargaan tersebut yaitu Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan II, yaitu Irfan Huzairin. (BP/Reza)
Komentar