Uncategorized
Beranda » Berita » Ada Judi Tembak Ikan di Namorambe, Kapolsek: Akan Kami Tindak

Ada Judi Tembak Ikan di Namorambe, Kapolsek: Akan Kami Tindak

Mesin tembak ikan.(istimewa)

Deli Serdang-BP: Ada praktek judi tembak ikan-ikan di Wilayah Hukum Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang.

Apakah Polsek Namorambe mengetahui nya? Informasi yang dihimpun, permainan itu bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Permainan mesin ketangkasan ikan-ikan tersebut berada di Desa Namo Pinang, Desa Tangkahan dan Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Tapsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026 di Jakarta

Warga mengaku heran dengan petugas kepolisian, sebab praktek judi tembak ikan itu belum ditindak.

“Kami dari warga Desa Namorambe mengaku heran, mengapa judi tembak ikan belum ditindak oleh Polsek Namorambe,” kata warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Kapolsek Namorambe, AKP A Ginting, ketika dikonfirmasi awak media, Senin (6/12/2021) mengaku akan menindaklanjuti Informasi judi itu.

“Kami lakukan  penyelidikan, bila benar kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya. (BP/Reza)

Pentagon Minta Tambah Anggaran Rp3.300 Triliun untuk Perang di Iran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV