Medan-BP: Pemberlakuan gratis untuk pemakaian kamar mandi kepada pengunjung dan pedagang di pasar tradisional khususnya pasar percontohan, agaknya untuk saat ini masih belum bisa diterapkan.
Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno berbicara pada harianbatakpos.com, Salasa (7/12/2021) pagi menjawab pertanyaan statemen Anggota Komisi IV DPRD Medan melalui Daniel Pinem setuju penggratisan kamar mandi di Pasar percontohan Pemko Medan sebagai bentuk pelayaanan umum.
Sebab saat ini, jelas Suwarno lagi, pendapatan dari PUD Pasar yakni retribusi dan kontribusi termasuk kamar mandi. Walaupun begitu, kami terus melakukan inovasi dan menggali kreatifitas agar perusahaan ini dapat kian berkembang.
Bila ini sudah terwujud, kami mungkin akan melakukan kajian mengenai penggratisan tersebut, imbuh Suwarno melalui watshap pribadinya.
Namun, tambahnya lagi, kami tak hanya sekadar meraup pendapatan saja. Untuk tetap menjaga kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung yang memakai kamar mandi di pasar, kami rutin mengimbau pengelola untuk selalu memperhatikan kebersihan kamar mandi.
“Kebersihan salah satu priorotas pelayanan agar pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman saat berada di pasar tradisional,” tegasnya.
Pihak PUD Pasar saat ini, gencar-gencarnya melakukan penataan tempat berjualan pedagang khususnya di Pusat Pasar Medan karena salah satu pasar percontohan di Medan. (BP/EI)
Komentar