Medan-BP: Pejabat utama (PJU) Polda Sumut tidak pernah terlibat atau berkonspirasi dengan praktek perjudian ataupun praktek ilegal yang lainnya. Bahkan, kepolisian akan melakukan penindakan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan itu kepada awak media, setelah sosok PJU berinisial T disebut sebut sudah berkomunikasi dengan pengelola salah satu merek perjudian tembak ikan di Kota Medan dan sekitarnya.
“Tidak pernah personel kepolisian berkomunikasi dengan praktek perjudian, Polda Sumut tidak akan menolerir segala bentuk perjudian. Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas. Kalau ada orang yang jual nama Kabid Humas, Direktur Reserse Kriminal Umum dengan pengelola judi. Itu tidak benar, karena akan kami tindak segala bentuk praktek perjudian,” kata Hadi kepada awak media, Selasa (14/12/2021).
Kabid Humas Polda Sumut ini menegaskan akan menindak segala bentuk praktek perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
“Prakyek perjudian itu akan ditindak tegas. Kami tidak akan berkonspirasi dengan bos judi atau praktek perjudian,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui awak media, beredar kabar bahwa diduga pemilik atau pengelola judi tembak ikan di Kota Medan menyebut pejabat utama berinisial T sudah berkomunikasi dengannya. Sehingga pengelola aman menjalankan bisnis ilegalnya itu. (BP/Reza)
Komentar