Deli Serdang-BP: Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi berjanji akan menindak praktek judi dadu di Jalan Pantai Labu Emplasemen, Kecamatan Beringin, daerah setempat.
Akan tetapi, sampai saat ini, lokasi judi dimaksud belum juga ditindak. Warga menunggu ketegasan atau janji Kapolresta Deli Serdang untuk menutup atau menindak praktek perjudian itu.
“Iya, kami dari warga meminta atau memohon kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, agar menindak judi dadu di Kecamatan Beringin. Karena sangat meresahkan masyarakat,” kata warga yang enggan menyebutkan identitas, Rabu (15/12/2021).
Warga mengaku heran dengan masih beraktivitas praktek judi dadu dilokasi yang dikelilingi oleh tembok yang tinggi mencapai 3 meter itu.
“Bapak Kapolresta Deli Serdang harus tegas dengan adanya praktek judi disana,” ungkap warga.
Informasi yang dihimpun, polisi diduga belum mengetahui adanya praktek judi itu. Sehingga belum ada tindakan tegas dari Kapolresta Deli Serdang.
Pantauan awak media, dilokasi itu. Bandar atau pengelola judi itu mendirikan tembok yang tinggi agar tidak diketahui adanya praktek ilegal disana. Akan tetapi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi akan menindak segala bentuk perjudian diwilayah tugasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi awak media, Senin (13/12/2021).
“Kalau ada praktek judi, pasti akan kami tindak tegas. Terima kasih atas informasinya,” kata Yemi membalas pesan singkat WhatsApp awak media. (BP/Reza)
Komentar