Uncategorized
Beranda » Berita » Judi Tembak Ikan di Kecamatan Patumbak Merek Macan 26 Belum Digerebek Polisi

Judi Tembak Ikan di Kecamatan Patumbak Merek Macan 26 Belum Digerebek Polisi

Mesin Judi Tembak Ikan. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Meski permainan judi jenis lainnya digerebek dan ditutup paksa oleh personel Polsek Patumbak.

Namun, beda halnya dengan judi mesin tembak ikan Merek Macan 26. Judi modus ketangkasan yang dikelolah pria berinisial AC terus beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Bahkan judi mesin yang beromset ratusan juta rupiah perhari ini terus menjamur dan berkembang karena bandar judinya diduga memakai jasa preman dan oknum aparat sehingga tak ada yang berani menggerebeknya.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Selain, permainan judi tembak ikan, AC juga menyediakan judi dindong dan jackpot.

Lapak judi yang dikelolah pria turunan ini beroperasi di Jalan PT Indo, Pasar 5, Patumbak persisnya di warung Tamba, di warung ‘Mayor’ Jalan Pertahanan Patumbak, Gg Besi, Patumbak dan di Jalan Patumbak Talun Kenas, Pasar V, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Pengakuan seorang warga kepada wartawan mengatakan bahwa judi tembak ikan Merek Macan 26 banyak bertabur di wilayah Patumbak mulai di Jalan PT Indo, Pasar 5, Patumbak, di warung milik Tamba, di warung ‘Mayor’ Jalan Pertahanan, kawasan Patumbak.

“Di kedua warung tersebut semua ada. Mau judi tembak ikan, jackpot dan dindong. Sudah lama lapak judi itu beroperasi disitu,” ujarnya.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Tidak itu saja sebut warga yang enggan menyebutkan namanya, judi mesin ini sudah berambah sampai ke Telun Kenas dan bahkan menyebar ke kecamatan lainnya di Kota Medan.

“Selama ini warga sudah resah. Tapi mau bilang apa. Setiap warga melaporkan aktifitas perjudianya itu ke Polsek Patumbak dan aparat lainnya. Tetap diacuhkan, dan tidak ada tindakan serius sehingga judi tetap buka,” tandasnya.

Bahkan kata warga tadi, setiap orang yang masuk ke markas judi tersebut selalu diawasi pria berbadan kekar dan tegap yang diduga oknum preman atau oknum aparat yang dibayar.

Makanya sampai sekarang tidak ada satu pun lapak judi milik AC yang digerebek.

Semoga setelah diberitakan wartawan. Lapak judi tersebut secepatnya digerebek dan segera ditutup sehingga warga tenang beraktifitas.

“Kami (warga) meminta agar Poldasu dan Polrestabes Medan yang mengerebek lapak judi tersebut. Kalau hanya Polsek Patumbak yang bertindak, warga tidak nyakin. Buktinya, siapa saja Kapolsek Patumbak, judi tembak ikan merek Macan 26 tetap berjalan mulus. Bahkan semakin menjamur,” ungkap warga lainnya yang biasa dipanggil Ucok, Minggu (26/12/2021).

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek kebenaran informasi itu.

“Nanti kita cek. Kita masih fokus kegiatan vaksinasi dan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru),” jawab kapolsek via aplikasi whatsapp kepada awak media. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan