Uncategorized
Beranda » Berita » Aktivitas Galian C Bebas Beraktivitas di Kecamatan Batang Kuis, Ini Respons Polisi

Aktivitas Galian C Bebas Beraktivitas di Kecamatan Batang Kuis, Ini Respons Polisi

Lokasi galian C yang keruk pengusaha di Kecamatan Batang Kuis. BP/RP

Deli Serdang: Aktivitas mengeruk tanah merah atau galian C beraktivitas di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Namun, aksi itu belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian ataupun kecamatan daerah setempat.

Seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku kecewa dengan pemerintah karena tidak menindak aktivitas galian C itu. Karena dampaknya sangat banyak.

“Jalan menjadi berabu dan jalan menjadi rusak, karena truk pengangkut tanah itu melintas. Kami meminta pihak terkait menindaknya,” ungkap warga

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Pantauan awak media dilokasi, Senin (27/12/2021), terlihat jelas truk roda enam masuk kelokasi galian C. Informasi yang dihimpun, lahan yang dikeruk itu merupakan milik PTPN II.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek kelokasi.

“Sudah komunikasi dengan Camat, komunikasi dulu dengan camat, kami akan cek bersama,” ungkapnya. (BP/RP)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *