Medan-BP: Pedagan Pasar Pusat Pasar Medan minta Direksi Perumda Pasar Medan tidak memaksakan penagihan tunggakan kontribusi tempat berjualan ditengah masa pandemic Covid-19 saat ini yang berimbas terhadap anjloknya omzet pedagang di seluruh pasar dalam naungan PD Pasar selaku perpanjangan tangan Pemko Medan.
“Omzet penjualan pedagang Pusat Pasar sejak mulai Pandemic Covid-19 hingga saat ini sangat memprihatinkan dan anjlok. Jangankan untuk Buka Dasar (BD) untuk operasional saja harus membawa uang dari rumah agar bisa tetap berjualan,” ujar Ibu Lubis pedagang pakaian Lantai II Pusat Pasar Pasar Medan pada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Ditengah rasa keprihatinan pedagang khususnya di Pusat Pasar Medan ini, jelas pedagang itu lagi, pihak PD Pasar Medan telah melayangkan surat yang bernadakan pemaksaan untuk membayar dan melunasi tunggakan tempat berjualan agar secepatnya dibayarkan.
“Dari mana kami membayar tunggakan kontribusi biaya tempat berjualan. Sejak mulai Covid-19 tahun 2020 sampai saat ini daya beli konsumen untuk berbelanja sudah turun drastis ditambah lagi dengan semakin menjamurnya pedagang di pinggiran jalan di beberapa Kawasan Kota Medan ditambah dengan maraknya belanja online yang langsung diantar ke rumah.
Seharusnya, Direksi Perumda Pasar Kota Medan memahami hal ini dan memberikan solusi kepada pedagang untuk mencari jalan keluar agar pengunjung meramaikan pasar tradisional di Medan. “Kami sudah puluhan tahun membayar kontribusi patuh dan taat membayar kontribusi tempat berjualan. Tetapi di saat situasi ini, PD Pasar Medan seharusnya bijaksana tidak memaksa pedagang membayar tunggakan kontribusi,” kata Ibu Lubis lirih.
Direksi PD Pasar selaku perpanjangan tangan Walikota Medan memahami situasi Covid-19 saat ini yang sangat berdampak besar bagi masyarakat dan pedagang. “Seharusnya kalau PD Pasar Medan memikirkan nasib dan menjadi mitra pedagang, bertindak bijaksana dan melakukan pemutihan kontribusi terhitung mulai Covid-19 atau melakukan discon dan semampu pedagang membayarnya, harap Ibu Lubis yang diamini pedagang lainnya.
Sedangkan Pak Nasution pedagang Lantai III menambahkan, di saat masa Pandemic-19 yang saat ini membyat omzet berjualan anjlok ini, seharusnya Perumda Pasar memaklumi dan kalau mau menggali potensi pendapatan tidak menguber-uber tunggakan pedagang melainkan memberdayakan asset yang sudah ada seperti jaga malam, kamar mandi dan parkir di seluruh pasar di Kota Medan.
Seperti di Pusat Pasar Medan, imbuh Pak Nasution lagi, pengelolaan jaga malam sudah diambil alih dari pihak ketiga semasa Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dan saat ini dikelola PD Pasar Medan.
Seharusnya, pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar Medan yang di Lantai I 4, 4 unit, lantai 2, 4 unit t dan lantai 3, 2 unit, seharusnya diambi alih PD Pasar Medan untuk menambah pendapatan, Coba bayangkan, dari jumlah 3000 pedagang Pusat Pasar saja jika setiap hari setiap pedagang dan pegawainya menggunakan kamar mandi 2 orang saja, sudah menghasilkan pemasukan Rp4000 xRp3000= Rp12 juta dan kalau sebulan Rp12 juta x30 hari menjadi Rp 360 juta dan kalau setahun Rp360 juta x 12 bulan menjadi Rp4,2 milyar. Ini belum termasuk pengunjung yang datang ratusan orang setiap hari menggunakan kamar mandi di Pusat Pasar Medan.
Apalagi jika pendapatan Pusat Pasar Medan digabungkan dengan pengelolaan kamar mandi puluhan pasar lainnya dalam naungan PD Pasar Medan. Potensi pendapatan akan semakin bertambah jika pengelolaan parkir di pasar-pasar juga dikelola secara langsung oleh PD Pasar Medan, kata Nasution yang mengaku sudah puluhan tahun pedagang di Pusat Pasar Medan sejak Direktur Utama PD Pasar Medan Drs Sofyan Siregar yang saat itu masa keemasan PD Pasar Medan yang mengelola seluruh aset seperti jaga malam dan kamar mandi di pasar-pasar dalam naungan PD Pasar Medan.
Dengan keberadaan Direksi PD Pasar saat ini yang mendapat amanah dari Walikota Medan Bobby Nasution, pedagang itu yakin PD Pasar Medan dapat bangkit dan semakin berkembang serta mensejahterakan karyawannya. Apalagi jika asset milik PD Pasar di semua pasar seperti jaga malam, kamar mandi dan parkir dikelola secara langsung dan tidak diberikan lagi kepada pihak ketiga, kata pedagang itu sembari menambahkan untuk teknis dilapangan cukup memfungsikan karyawan yang sudah ada dan cukup gemuk itu.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Pasar Pusat Pasar Medan Khairul Azhar Daulay melalui ponselnya, tidak berhasil.(BP/EI)
Komentar