Medan-BP: Polda Sumut menerima laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang diduga melibatkan PNS Kementerian Pendidikan. Total kerugian korban Abdul Rasid (35) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) senilai Rp 137 juta.
Korban telah melaporkan penipuan ini ke Polda Sumut, Kamis 13 Januari 2022. Bukti laporan diterima dengan nomor: SLTTP/B/65/I/SPKT/Polda Sumut, oleh Kompol Nurdin Wagito.
Abdul Rasid, Warga Dusun Pinang Lombang Bawah, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ini awalnya mengenal pria bernama Heru di media sosial (Medsos) facebook dengan akun marketplace MI.
Pria itu memposting gambar mobil Avanza G warna silver tahun 2018 BK 1451 LAG di akun marketplace dengan penawaran harga Rp 140 juta. Oleh korban Abdul Rasid ditawar. Kemudian, komunikasi berlanjut melalui nomor whatsapp.
“Dia (Heru) kasih nomor WA 08213601XXXX Tidak bisa telpon biasa, harus pakai telpon WhatsApp. Hari itu saya sudah di Medan, pembicaraan tawar menawar harga depan unit di Kantor Kementerian Pendidikan Jalan Asoka, Setia Budi. Tapi jumpanya bukan dengan Heru, tapi diduga PNS bernama Ronal Damanik, Kemudian harga diputus atau diharga Rp 137 juta. Ternyata mobil yang mau dijual itu milik si Ronal. Bukan milik Heru,” ungkap Rasid.
Rasid juga mengatakan, pembayaran dilakukan di depan Ronal melalui transfer M-Banking ke nomor rekening BRI 74880101363XXXX yang dikasih kepada Heru.
“Tapi si Heru tak ada di lokasi. Awalnya si Ronal mengatakan mobil itu milik abang iparnya si Heru. Mobil tak dikasih si Ronal, karena uang belum diterimanya dari Heru. Ronal tak mau ngasih mobil juga, dan terakhir diakuinya di Polda Sumut mobil itu miliknya, bukan milik si Heru,” kata Rasid.
Setelah itu, lanjut Rasid, nomor whatsapp Heru pun sudah tak aktif, begitu juga akun facebook dan marketplace miliknya.
“Anehnya, di Polda Sumut si Ronal tidak mengakui kenal dengan Heru. Tapi transkrip pembicaraan si Heru dengan Ronal terungkap, mereka berdua sudah berkoordinasi,” beber Rasid.
Rasid juga mengatakan, Ronal mengaku ke penyidik Polda Sumut bekerja di Kantor Kementerian Pendidikan, Jalan Asoka, Setia Budi.
“Saat bertemu si Ronal di kantornya dia pakai baju batik warna coklat, ya pakai baju itu juga dia ikut ke Polda, diperiksa juga dia. Tapi polisi masih menetapkan si Ronal sebagai saksi,” jelasnya.
Terpisah, Pejabat Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Muridan ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Laporan korban sudah ditindaklanjuti, nantinya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar