Berita
Beranda » Berita » Kapolsek Patumbak Langsung Berikan Nasi Tambahan untuk Tahanan

Kapolsek Patumbak Langsung Berikan Nasi Tambahan untuk Tahanan

Polisi ketika memberikan nasi tambahan kepada para tahanan.(istimewa)

Medan-BP: Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, memberikan nasi tambahan dan makanan ringan kepada para tahanan yang berada di ruang tahanan markas Polsek Patumbak, Senin (16/1/2022) siang.

Pada kesempatan itu Kapolsek Patumbak juga sambil melakukan pengecekan ruangan tahanan seperti jeruji besi dan gembok pintu sel serta kondisi para tahanan yang sedang menjalani hukuman atas tindak pidana yang dilanggarnya.

Kapolsek Patumbak juga memberikan pesan – pesan kepada para tahanan agar sesama tahanan jangan ada yang berantam, jangan suka mengganggu tahanan yang lain dan berbagi tempat pada saat istirahat tidur, serta apabila ada tahanan yang sakit agar sesegera mungkin di laporkan kepada piket jaga tahanan supaya dilakukan penanganan pertama dengan membawa tahanan yang sakit untuk berobat.

Walikota Medan Rico Waas Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII

Kapolsek Patumbak juga memberikan pencerahan kepada para tahanan agar para tahanan tidak merasa bahwa mereka akan di benci oleh orang apabila suatu saat mereka selesai menjalani hukuman.

Pemberian makanan seperti nasi bungkus dan makanan ringan bagi para tahanan guna mengantisipasi adanya pemikiran para tahanan masalah ketidak nyamanan selama berada di ruang tahanan dan guna mengantisipasi niat – niat buruk para tahanan selama berada di ruang tahanan Polisi Polsek Patumbak.

“Kami akan memberikan nasi tambahan untuk para tahanan, sesuai dengan arahan dari pimpinan. Semoga bisa bermanfaat untuk para tahanan,” ungkapnya.

Para tahanan mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan makanan yang di berikan oleh Kapolsek Patumbak dan juga mengucap syukur kepada Tuhan masih di berikan kesehatan dan para tahanan berjanji setelah selesai menjalani hukuman akan bertobat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia. (BP/Reza)

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan