Medan-BP: Kasus dugaan suap yang turut menyebut nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terus bergulir. Kini Riko dicopot dari jabatannya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Riko Sunarko ditarik guna menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Kombes Riko Sunarko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan” kata Panca dilansir dari suarasumut.com.id, Jumat (21/1/202) malam.
Sebagai penggantinya, Panca Putra menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.
“Akan menjabat sebagai pelaksana harian Polrestabes Medan,” ujarnya.
Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret. (sas)
Komentar