Uncategorized
Beranda » Berita » Dari Laporan Masyarakat, Polres Toba Amankan Pengedar Sabu di Balige

Dari Laporan Masyarakat, Polres Toba Amankan Pengedar Sabu di Balige

Pelaku saat diamankan di Mapolres Toba. BP/Johan Pangaribuan

Toba-BP: Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir membenarkan adanya seorang laki-laki diamankan di Pinggiran Jalan Bonanionan Balige Minggu (23/1/2022) pukul 16.00 Wib, diduga  bernama Yoan Afrizal Hutahaean (25).

Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH.M.H menjelaskan Minggu 23/1/2022 mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pinggiran Jalan Bonanionan Kel.Pardede Onan Balige pidana Narkoba , selanjut Kasat Narkoba menindaklanjuti informasi masyarakat dan memerintah kan personil tugas luar mencek kebenaran. Kemudian personil tugas luar langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 wib personil tugas luar telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Yoan Afrizal Hutahaean , 25 thn , wiraswasta, Kel. Napitupulu Balige Kab. Toba, ungkap Kasat Narkoba.

Dan selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti yang di dapat dari tkp dibawa ke Mapolres Toba untuk proses lidik/sidik nya. Adapun Barang Bukti (BB) sbb , 5 ( Lima) paket /plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4(empat) paket/plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4 (empat) bungkus plastik klip yang masih baru , 1(satu) buah timbangan eletrik warna hitam, 1(satu) buah bong , 1(satu) buah pipa kaca pirex , 1(satu) buah mejikom warna putih campur hijau, uang tunai sejumlah Rp. 200.000 , 1 ( satu) unit Handphone Vivo warna Silver dan berat dari keseluruhan sabu 7, 10 gram, tegas Kasi Humas.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Dan tersangka pelaku pidana narkoba melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman diatas 10 tahun terang kasi Humas.

Harapan Kapolres Toba yang disampaikan melalui Kasi Humas “mari kita sama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa kita dari narkoba. Untuk itu besar harapan kami untuk informasi dari Masyarakat dan Rekan-rekan media tentang peredaran narkoba tolong disampaikan kepada kami (Polres Toba) pasti kami tindak lanjuti, terang Kasi Humas polres Toba. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan