Berita
Beranda » Berita » Maret 2020 Hingga Maret 2021 Tanggulangi Listrik AC Ratusan Juta ke PLN, PT GKKS Hanya Kelola 365 Kios Lantai I Gedung Petisah Tahap II

Maret 2020 Hingga Maret 2021 Tanggulangi Listrik AC Ratusan Juta ke PLN, PT GKKS Hanya Kelola 365 Kios Lantai I Gedung Petisah Tahap II

Direktur PT GKKS Effendi Ginting (pakai peci) didampingi Humas Erickson saat ditemui wartawan di Pasar Petisah Tahap II Medan, Jumat (4/2/2022) BP/Erwan

Medan-BP: PT Gunung Karya Kencana Sentosa ( GKKS) saat ini hanya mengelola Lantai I Pasar Petisah Tahap II dengan jumlah kios sebanyak 365 unit dan sebagian diantaranya sudah tutup akibat imbas dampak dari virus pandemic-19 corona. Sedangkan pengelolaan Pasar Petisah Tahap I, Lantai I dan II yang bersebelahan dengan bangunan Tahap II  telah diserahkan kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan Tahun 2013 lalu.

Direktur PT GKKS Effendi Ginting mengatakan hal itu kepada wartawan di Pasar Petisah Medan , Jumat (4/2/2022) Siang menjawab pertanyaan terkait kunjungan Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rahman, Sekdako Medan Wiriya Alrahman, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno serta OPD terkait ke Gedung Pasar Petisah Medan, baru-baru ini.

Effendi Ginting didampingi Humas PT GKKS Ericson Simarmata menjelaskan, pemegang hak sewa di Lantai I Pasar Petisah Tahap II itu, dikenakan biayai maintenance Rp450.000 setiap bulan sudah termasuk pembayaran listrik,  distribusi sampah  yang 50% disetorkan kepada PUD Pasar Medan dalam bentuk royalty.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Saat mulai pandemic covid-19 tahun 2021,  pedagang khususnya yang berada di Lantai I Pasar Petisah Tahap II ini, memang sepi karena melemahnya daya beli. Bahkan kita sudah memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk pembayaran maintenance InI dan terkadang hanya terealisasi  80% dari jumlah pedagang.

Karena kondisi kesulitan pedagang itu, imbuh Ginting lagi, pedagang  berjanji membayar kepada PLN  pembayaran untuk AC yang meterannya terpisah dengan lampu kios dan jalan lintasan kios.

Namun, sampai janji yang telah disepakati dengan pihak PLN sebelum Lebaran tahun lalu,  pedagang tidak mampu juga menepati dan membayarya.

” Akibat para pedagang tidak dapat membayar rekening listrik maka pihak PLN memutus arus listrik AC .

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Hal ini setelah para pedagang langsung berhubungan dengan petugas PLN,” imbuh Ginting sembari menambahkan untuk lampu penerangan kios dan jalan tetap hidup karena meterannya terpisah.

Ditambahkannya,  Untuk AC di Lantai I Pasar Petisah Tahap II, bulan Juli 2021 di putus. Sebelumnya bulan Maret 2020 sampai Maret 2021, kita tetap menanggulangi pembayarannya hingga ratusan juta setiap bulannya.

Menyinggung kondisi bangunan Pasar Petisah saat ini yang dikeluhkan Walikota Medan Bobby Nasution saat berkujung itu, Ginting menjelaskan, pihak PT GKKS terus berusaha memberikan rasa kenyamanan kepada pedagang yang dikelolanya di Lantai I Pasar Petisah Tahap II. Kenyamanan itu seperti melakukan perbaikan di dalam bangunan pasar Petisah Tahap II dan sarana pendukung lainnya.

“Jadi kalau ada kerusakan di luar khususnya di bangunan Pasar Petisah Tahap II Lantai II atau di bangunan Lantai  I dan II Gedung Pasar Petisah Tahap I, itu bukan pengawasan kami lagi tetapi wewenang PUD Pasar Medan,” jelas Ginting.

Demikian juga keluhan adanya sampah yang berserakan, sebelumnya telah disepakati bersama pihak Kelurahan, Kecamatan, PUD Pasar Medan dan PT GKKS, untuk membuat tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru yang telah dialihfungsikan belakangan ini  menjadi tempat posko PPKM.

Tetapi, TPS baru sampai saat ini belum terwujud, sehingga sampah menjadi menumpuk. Bahkan, untuk sampah kering ada yang membuang di areal berdekatan dengan fudcoard dan sampah basah ditumpukkan menggunakan karung dan kalau datang petugas kebersihan baru diangkat.

“Jadi setelah alih fungsi TPS menjadi posko PPKM ini sampah sering menumpuk dan itu sampah dari pedagang bukan milik pedagang yang berada di Lantai I Pasar Petisah Tahap II,” imbuh Ginting lagi.

PT GKKS, tambahnya lagi, tidak ada mengelola Pedagang kaki Lima (PKL) di Pasar Petisah Medan, Seingatnya, sebanyak 290 PKL itu, pedagang yang berada di basement Pasar Petisah dan di Lantai II Pasar Petisah Tahap II. “Bahkan sebagian pedagang di basement sampai saat ini belum membayar stand tempat berjualan kepada PT GKKS selaku developer pembangunan Pasar Petisah Tahap I dan II,” kata Ginting. (BP/El)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *