Deli Serdang-BP: Kompolnas sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian, melakukan Penelitian di Polresta Deli Serdang pada Kamis 10 Maret 2022.
Kegiatan dilakukan di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang. Yang hadir sebagai Ketua Tim Kompolnas yaitu Yusuf,S.Ag, M H dan anggota timnya bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji dan jajaran Pejabat Utama Polresta Deli Serdang.
“Penelitian ini meneliti peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang undangan di Indonesia, maka saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan Pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi di ruangan ini,” cap Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag, M H, pada Arahan awalnya.
Pengumpulan data dan wawancara berlangsung terhadap para Kasat fungsi Polresta Deli Serdang hingga tanya jawabpun digelar oleh Tim Kompolnas.
“Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deli Serdang ini, yaitu tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri ” ucap Auliya Khasanofa ,SH,MH selaku salah satu tim peneliti Kompolnas.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan mengatakan kegiatan ini adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri, dan tujuannya untuk menjadikan kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran pelanggaran.
“Saya selalu ingatkan kepada seluruh jajaran Kapolsek, Kasat, Kabag dan lainnya. Agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar