Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangani Dua Kasus Kebocoran Gas Milik PT SMGP di Madina, Belum Ada Tersangkanya

Polda Sumut Tangani Dua Kasus Kebocoran Gas Milik PT SMGP di Madina, Belum Ada Tersangkanya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Polda Sumut menarik kasus penanganan kebocoran gas yang terjadi di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) Desa Sibanggor Juku, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dimana, kebocoran gas itu mengakibatkan puluhan warga keracunan. Bahkan, kejadian itu pernah membuat lima orang warga disana meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui bahwa kasus itu telah ditarik dari Polres Madina.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Iya, kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sumut penanganannya,” ungkap Hadi, Senin (14/3/2022).

Dalam kasus kebocoran pipa gas, ada 58 orang yang mengalami keracunan dan dirawat dirumah sakit. Insiden itu terjadi di Minggu 6 Maret 2022. Ditahun sebelumnya, atau 2021 ada lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.

“Iya, ada dua kasus yang ditangani Polda Sumut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jadi, dua duanya ditangani. Belum ada tersangkanya,” ungkapnya. (BP/Reza)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *