Padang Sidempuan-BP: Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir H Arwin Siregar pimpin Rapat Internal terkait Rancangan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Kantor Walikota, Senin (11/4-22).
Arwin yang didampingi Sekdako H Letnan Dalimunthe menekankan pentingnya Koordinasi Antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mengedepankan aspek-aspek ketentuan hukum, ujarnya.
Turut hadir dalan Rapat tersebut, para Asisten, Staf Ahli Walikota, para pimpinan OPD, Kabag dan pejabat Pemko Padang Sidempuan lainnya. (BP/AA)
Komentar