Langkat-BP: Penebangan hutan mangrove yang dilakukan sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab semakin hari semakin marak di pesisir tepatnya di Dusun Sungai Pandan Desa Meran, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Pantauan wartawan dilokasi terlihat salah satu mobil pickup sedang mengangkut kayu bakau yang dipotong selanjutnya diangkut ke dapur arang.
Aktivis pecinta lingkungan sekaligus Ketua LSM KPK Langkat-Sumut, Muslim Yusuf, Rabu (8/6/2022) mengatakan perambahan hutan mangrove sudah terjadi bertahun-tahun didaerah pesisir yang berada di teluk Aru.
“Kayu bakau yang dirambah sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab akan dijual dan dijadikan kayu arang oleh sejumlah para pengusaha yang diduga tidak memiliki izin usaha dapur-dapur pembakaran kayu arang di Kecamatan Pangkalan Susu,” kata Muslim.
Ia juga menyebut kasus perambahan hutan mangrove sudah lama terjadi dan sama sekali tidak ada tindakan sama sekali oleh penegak hukum, ucapnya.
” Ironisnya lagi kegiatan penanaman bakau di teluk aru ini, setiap tahun dilakukan dan anggaran dana menggunakan uang negara. Apalagi disaat penanaman bibit bakau turut serta sejumlah pejabat dari mulai TNI, Polri, Gubernur, dan Bupati Langkat,” terangnya.
Atas hal itu, Muslim sangat menyayangkan para pelaku perambahan kayu bakau hingga pengusaha dapur arang serta tidak adanya tindakan sama sekali dari penegak hukum, ada apa sebenarnya ini,” kata Muslim.(BP/SS)
Komentar