Nasional
Beranda » Berita » Sang Ratu Kerajaan Ubur–Ubur Histeris

Sang Ratu Kerajaan Ubur–Ubur Histeris

Serang-BP: Kerajaan Ubur-ubur yang berpusat di Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, telah meresahkan warga. Polisi menghentikan paksa aktivitas mereka pada Senin (3/8).

Informasi diperoleh, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendatangi kediaman pasangan suami istri (pasutri) Rudi dan Aisyah Tusalamah Baiduri Intani sekira pukul 11.00 WIB. Kedatangan pengurus MUI Kota Serang itu disambut Aisyah Tusalamah dan pengikutnya.

Dialog antara pengurus MUI Kota Serang dan Aisyah Tusalamah sempat memanas. Pengurus MUI Kota Serang memutuskan meninggalkan rumah lantaran situasi tidak kondusif.

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Situasi kembali kondusif, ketika Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin beserta puluhan aparat kepolisian mendatangi kediaman Aisyah.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil dialog dengan Aisyah dapat disimpulkan, ajaran kerajaan ubur-ubur menyimpang dari Islam.

Contoh penyimpangan itu, yakni Aisyah meyakini Nabi berjenis kelamin perempuan dan Kabah bukan kiblat salat, melainkan hanya tempat pemujaan nabi.

Aisyah juga yakin telah menerima amanah dari Ratu Kidul untuk mencairkan uang dari bank di luar negeri dan Indonesia. Amanah itu didapatkan dari hasil menggali Alquran dan wangsit.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

“Saat kami luruskan keyakinan Ibu Aisah yang sesat itu, dia marah-marah emosi dan menjerit -jerit mengusir kami,” ucap Amas.

Sehingga, Amas menyimpulkan Aisyah bukan seorang muslim. Terlebih, Aisyah mengaku sebagai penganut sunda wiwitan.

“Dan Islam ternodai kalau seperti itu modelnya. Dia selalu mengatasnamakan Quran dan lain-lain,” kata Amas.

Selain itu, MUI Kota Serang menemukan 12 orang pengikut kerajaan ubur-ubur. Mereka menyebut dirinya sebagai anak batin dari Aisyah.

“Ada yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan satu orang warga Cilegon,” kata Amas.

Amas menyarankan Aisyah dan pengikutnya bertaubat lantaran ajarannya telah menyimpang dari ajaran Islam.

“Perbedaan keyakinan dan agama, sah-sah saja. Sepanjang tidak mencampuradukan keyakinan. Sedangkan mereka menggunakan Alquran untuk memperoleh dokumen gaib,” beber Amas.

Terpisah, AKBP Komarudin menegaskan telah memerintahkan kepada Aisyah dan pengikutnya menghentikan seluruh aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami sudah memerintahkan agar mereka, untuk menghentikan dahulu aktivitas apapun disini,” tegas Komarudin.

Polisi juga sudah meminta pengikut kerajaan ubur-ubur yang berada di kediaman Rudi dan Aisyah untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

“Bahasanya itu anak (pengikut-red). Sudah perintahkan pulang ke tempat masing-masing,” kata Komarudin.

Perwira menengah kepolisian itu meminta warga mempercayakan penanganan aliran sesat itu kepada polisi dan MUI Kota Serang.

“Percayakan kepada kepolisian dan MUI, kaji lebih dalam tindakan sendiri main hakim sendiri,” pinta Komarudin.

Dikatakan Komarudin, polisi mengamankan sejumlah dokumen untuk mendalami ajaran tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Tidak kita tahan, tapi kita akan proses, apakah ini masuk dalam penistaan agama atau tidak, karena banyak video-video dia yang beredar di medsos,” ungkap Komarudin. (JPNN/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *