Nasional
Beranda » Berita » Ma’ruf Amin Belum Memperbarui Data Kekayaannya

Ma’ruf Amin Belum Memperbarui Data Kekayaannya

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bakal calon presiden petahana Joko “Jokowi” Widodo sudah memperbarui data harta kekayaannya ke lembaga antirasuah. Berbeda dengan cara Sandiaga Uno yang memilih mendatangi langsung gedung KPK, Jokowi memilih menggunakan cara online untuk melengkapi data harta kekayaannya.

“Saat ini pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan kepada pelaporan LHKPN dan pengumuman di website KPK,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/8).

Sayangnya, untuk data pelaporan terbaru, menurut Febri, data tersebut belum tersedia di situs LHKPN. Yang tersedia baru pelaporan pada 31 Desember 2017 lalu.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

Lalu, berapa nominal harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan pada akhir Desember lalu?

1. Total harta kekayaan Jokowi pada Desember 2017 mencapai Rp49 miliar

Menurut data yang tertulis di situs LHKPN elektronik, total harta kekayaan Jokowi pada Desember 2017 lalu mencapai sekitar Rp49 miliar. Harta itu terdiri dari beberapa item, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, surat kas dan surat berharga lainnya.

“Pengumuman yang disahkan pada 13 Juli 2018 bisa juga dibaca oleh publik di website elhkpn.kpk.go.id,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada hari ini.

Dari data harta kekayaan itu, mantan Gubernur DKI itu memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa area di Pulau Jawa seperti Jakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Surakarta dan Sukoharjo. Sementara, untuk alat transportasi, Jokowi juga memasukan motor chopperland yang ia beli pada tahun lalu senilai Rp140 juta.

Putusan Mahkamah Konstitusi Digugat, Warga Minta Pemisahan Pemilu Dibatalkan

Motor itu dibeli dari dua bengkel modifikasi terkenal yakni Elders Garage dan Kick Ass Chopper.

2. Ma’ruf Amin sudah mengaktifkan akun LHKPN elektronik

Lalu, bagaimana dengan Ma’ruf? Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Ma’ruf sudah mulai mengaktifkan akun LHKPN nya secara elektronik. Ma’ruf diketahui terakhir kali melapor harta kekayaan ke KPK pada 2001 lalu saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

“Ada yang sebelumnya melapor sebagai penyelenggara negara ataupun yang baru melakukan aktivasi akun yakni Ma’ruf Amin. Karena di tahun 2001 lalu, pelaporannya masih secara manual,” kata Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin (13/8).

3. Data LHKPN bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih kandidat

Pelaporan data harta kekayaan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal capres dan cawapres. Oleh sebab itu, mereka wajib memenuhinya.

Menurut Direktur Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Refa, dokumen LHKPN memang belum bisa dijadikan acuan bahwa seseorang korupsi atau tidak. Tetapi, bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kandidat ketika digelar pemilu pada April 2019. Kalau calon pemimpin itu rutin melaporkan LHKPN, maka kamu bisa membandingkan perolehan hartanya dari tahun ke tahun.

Cahya menjelaskan usai para kandidat melaporkan harta kekayaannya, maka KPK akan melakukan verifikasi secara fisik. Proses itu akan dimulai setelah 21 Agustus.

“Kami tentu akan melakukan pengecekan secara fisik kepada para calon-calon ini, yaitu khususnya aset yang bernilai besar akan dicek apa betul milik yang bersangkutan atau orang lain. Nanti, kami akan melakukan klarifikasi terhadap aset-aset tersebut,” kata Cahya ketika memberikan keterangan pers.

Namun, Cahya menggaris bawahi, tidak semua aset yang tertulis di LHKPN bisa dicek satu per satu. Aset yang akan diperiksa oleh KPK yang memiliki nilai signifikan.

“Kalau nilai aset itu tidak besar tetapi lokasinya di dekat sini (di Jakarta), tentu akan kami datangi,” kata dia lagi. (IDNTIMES/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *