Padang Sidempuan-BP : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan kembali gelar Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan TA 2021 di Ruang Rapat Gedung DPRD setempat, Senin (4/7-22).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua I Rusydi Nasution dan Wakil Ketua II Erwin Nasution.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH pada sambutannya mengatakan bahwa Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan TA 2021 sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang.
“Antusias dan keseriusan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan atas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat merupakan amanah masyarakat Kota Padang Sidempuan adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama,” ungkap Irsan.
Kami dari Pemko Padang Sidempuan sangat merespon dengan positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan TA 2021, tambah Walikota.
Terakhir, Walikota mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Padang Sidempuan atas jerih payah yang telah disumbangkan hingga Nota Keuangan dan Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Sidempuan TA 2021 dapat selesai ditetapkan, tutup Irsan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan penerimaan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2021 oleh Walikota dan Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH.
Turut hadir, Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar, Sekdako H Letnan Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli Walikota, Kabag dan Camat. BP/AA
Komentar