Harianbatakpos.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menghadiri gelar perkara dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri. Sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Kamarudin menyebut ada temuan baru di tubuh Brigadir J, yakni bekas luka lilitan di bagian leher.
“Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” kata Kamarudin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikcom, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan. Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J, dan seperti luka lilitan tali.
“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” katanya.
Lalu, Kamarudin mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuh dilakukan lebih dari satu orang.
“Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” ujarnya.
“Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi,” tambahnya. (dtc)
Komentar