Berita
Beranda » Berita » Upacara Peringatan HBA Kejati Sumut, Jaksa Agung: Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

Upacara Peringatan HBA Kejati Sumut, Jaksa Agung: Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 di lapangan upacara kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (22/7/2022). Foto: istimewa

Medan-BP: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 di lapangan upacara kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (22/7/2022).

Upacara peringatan HBA yang ke-62 juga diikuti Wakajatisu Edyward Kaban, SH,MH, para Asisten, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kajari Belawan Nusirwan Shahrul, Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur, para Koordinator, Kabag TU Rahmad Isnaini, jaksa fungsional, para Kasi, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Asti Idianto, serta seluruh jajaran Kejati Sumut.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan menyampaikan bahwa Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.

Wali Kota Pematangsiantar Bantah Rendahkan Atlet MMA, Tantang Bukti Langsung

Terobosan berikutnya, kata Kajati Sumut adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada tiga Jaksa yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 Tahun 2022 adalah “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat,” tegasnya.

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Oleh karena itu, lanjutnya seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakkan dengan sempurna. Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan.

“Jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian. Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” kata Idianto.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada tiga Jaksa yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun. (BP/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan