Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Siap Kolaborasi Tindak Pelanggar Izin IMB, Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis Silaturahmi ke Kantor Tarukim

Siap Kolaborasi Tindak Pelanggar Izin IMB, Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis Silaturahmi ke Kantor Tarukim

Ketua LSM Penjara Adi Lubis foto bersama dengan Kadis Tarukim Medan H. Sutan Endar Lubis di Kantor Tarukim Jalan Jend AH Nasution Medan, Senin (1/8/2022). BP/Erwan

Medan-BP: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara bersilaturahmi dengan Kadis Tarukim Medan  H Sutan Endar Lubis di Kantor Jalan AH Nasution Medan, Senin (1/8/2022).

Kedatangan Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis disambut hangat

dalam kesempatan itu juga menyampaikan dan menunjukkan data-data yang ditemui di  lapangan tentang dugaaan  pelanggaran  dilakukan  pengembang atau perorangan dalam masalah pembangunan kuhususnya yang ada di kota Medan.

RE Nainggolan Pelapor Penghinaan Keluarga Gubsu Diperiksa Penyidik Siber dan Minta Laporan Diproses

Dugaan penyimpangan itu,

tidak sesuai dengan IMB yang diterbitkan dan  lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kadis Tarukim,

menggucapkan terimakasih kepada LSM Penjara yang mana dengan temuan dari LSM penjara sangat membantu kami  untuk memberikan tindakan terhadap oknum atau pun pengembang yang malanggar  ketentuan yang tidak sesuai dgn IMB yang kita terbitkan.

Polda Sumut Usulkan Penutupan Dua Hiburan Malam di Langkat dan Batubara,

Kadis juga berjanji untuk menindak tegas pelanggaran tanpa terkecuali dan kepada LSM Penjara juga diucapkan  terimakasih telah memberikan data-kepada kami.

“Ke depan mari kita saling berbagi informasi dan berkalaborasi agar jujur kami sangat senang dengan informasi dan temuan dari LSM Penjara sebagai anak bang kami terbantu untuk pengawasan terutama soal IMB khususnya yg ada di kota Medan,” imbuh Endar menyakinkan.

Ditambahkannya, proses perijinan  IMB yang di buat dengan benar akan menambah PAD untuk kota Medan   mari kedepannya kita saling berkomunikasi.

Demikian juga,  kalau ada anggota saya yang bermain main silahkan laporkan dan  akan saya tindak dan silahkan juga  minta nomor anggota agar kedepan kita lebih mudah untuk saling berbagi informasi. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *