Bencana Alam Nasional Peristiwa
Beranda » Berita » DPR Dukung Penuh Penetapan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

DPR Dukung Penuh Penetapan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

JAKARTA-BP: Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan parlemen mendukung jika pemerintah menetapkan gempa bumi 7 skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 5 Agustus lalu sebagai bencana nasional.

“DPR akan mendukung sepenuhnya jika pemerintah menetapkan bencana alam Lombok sebagai bencana nasional,” katanya dalam pidato Sidang Tahunan Bersama DPR-DPD dalam rangka HUT ke 73 RI di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Gempa di Lombok menewaskan lebih dari 420 orang, kemudian 7 ribu lebih lainnya luka-luka. Warga yang masih mengungsi mencapai 400 orang lebih.

Perjalanan Karier Irjen Rinny Wowor, Wanita Inspiratif Polri yang Cetak Sejarah di BIN

“Atas nama segenap pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas musibah bencana alam yang menimpa saudara-saudara kita, di wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya,” ujar Bamsoet.

“Mari kita doakan semoga saudara-saudara kita yang mendapat musibah selalu diberi ketabahan dan kekuatan oleh Allah SWT,” lanjutnya.

Bamsoet mengapresiasi kesigapan pemerintah dalam menangani para korban pasca bencana dan melaksanakan pemulihan.

Kami menyampaikan apresiasi atas “kesigapan pemerintah beserta seluruh jajaran dalam penanganan bencana serta partisipasi masyarakat yang begitu besar dalam membantu para korban,” jelasnya.

Aksi Emak-Emak Nekat Lewati Jalan Dicor Viral, Warganet: Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Sumber: Okezone (ES)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan