Binjai-BP: Diperkirakan berkisar 32 miliar pelaksanaan pekerjaan proyek paket pengadaan barang dan pekerjaan kontruksi maupun jasa lainya pada Dinas Pendidikan Kota Binjai yang dikerjakan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negri dan Swasta bersumber dari anggaran DAK dan DAU APBD Kota Binjai Tahun 2022 tidak tertutup kemungkinan akan dikerjaka sarat Korupsi. perlu dilakukan pengawasan.
Dari pantauan BP Selasa (16/08/2022) kemarin disejumlah Sekolah-sekolah SD Negri Kota Binjai untuk pekerjaan pekerjaan fisik bersama pengadaan mobiler dan proyek TIK (Elektronik) kini tengah berjalan dilokasi pekerjaan tidak terdapat papan Plang proyek yang seogyanya harus terpasang.
Salah satu rekanan pelaksan proyek sekolah yang mengkangkangi aturan dan peraturan tidak dipasangnya papan Plang proyek diantaranya pelaksanaan proyek dilokasi Sekolah Dasar Negri 024755 yang berada di Binjai Utara terdapat 4 pekerjaan proyek seperti pekerjaan rehab berat ruang kelas, mobiler untuk 3 ruang kelas, pembangunan ruang UKS, perlengkapan mobiler kursi dan meja serta tempat tidur untuk UKS bersama pemasangan Paving Block.
Dalam pekerjaan itu, rekanan pemborong hanya memasang 1 plang proyek untuk pekerjaan paving Block saja yang diduga untuk mengkelabui padangan masyarakat dalam pekerjaan proyek lainya.
Terduga matrial yang digunakan tidak sesuai dengan Spek yang ditentukan, dan ini adanya dugaan Mark Up anggaran untuk mengkerat uang anggaran oleh pihak rekanan pelaksana pengadaan barang dan jasa.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Auzar Habibie Parpaung,SE saat ditemui BP Jumat (19/08/2022) diruang kerjanya menegaskan ,”Bahwa pekerjaan proyek di sekolah SD dan SMP Negri dan Swasta Se-kota Binjai untuk Tahun 2022 sudah berjalan dan ini tentunya perlu pengawasan dan dikerjakan secara transparan” Kata Habibie.
Dijelaskan Habibie lagi ,”Proyek pada Sekolah Dasar pekerjaan fisik bersama mobiler sebsar 10 milar dan untuk proyek TIK (Elektronik) senilai 15 Miliard dengan total anggaran keseluruhan sebesar 25 Miliard.
Sedangkan untuk Sekolah SMP dengan total anggaran 7 Miliard ,lanjut Habibie ,”untuk pengadaan alat peraga biologi sekitar 1,2 Milard, dan sisanya untuk pekerjaan proyek fisik sejumlah Sekolah SMP di Kota Binjai di Tahun 2022 ini.
Dengan berjalanya proyek ini DAK maupun DAU di Sekolah SD dan SMP jajaran Pendidikan Kota Binjai, kita sudah sampaikan kepada pihak rekanan untuk memasang Plang proyek dan dikerjakan sesuai dengan RAB dan juknis yang ada.
Sementara itu matrial bongkaran tidak boleh dibawa oleh pihak rekanan selaku pelaksana pekerja proyek, dan itu semua harus disimpan oleh masing-masing pihak sekolah sebagai aset dan dikumpulkan keseluruhan nya dalam gudang.” Ujar Auzar Habibie.
Terkait adanya satu sekolah yang mendapat beberapa jenis kegiatan proyek dalam tahun ini, Habibie pada kesempatan itu juga menjelaskan ,”bahwa adanya prioritas dari Kementrian dalam penuntasan, jadi adanya sekolah yang belum tuntas, maka untuk menuntaskanya adanya pengajuan pihak sekolah untuk menuntaskan rehab fisik sekolah dalam bentuk pembuatan ruang baru Perpustakaan (Perpus) dan ruang UKS, namun untuk lima tahun kedepan sekolah-sekolah tersebut tidak boleh mendapat proyek fisik kembali” Jelas Auzar Habibie.
“Kita berharap juga kepada rekan-rekan Wartawan dalam pelaksanaan proyek Sekolah di Kota Binjai untuk dapat sama-sama mengawasi pekerjaan tersebut sehingga hasil pembangunan sekolah dapat berjalan dengan baik” Pinta Auzar Habibie Parpaung,SE.
Sebelumnya dari pantuan BP bahwa untuk pengadaan mobiler ataupun tempat tidur pada UKS di sekolah Dasar Negri 024755 Binjai Utara terlihat peralatan tersebut belum digunakan kondisinya sudah rusak (patah-red) yang terduga bahan matrial yang digunakan pihak rekanan tidak sesuai dengan Spek yang ditentukan,
Dan ini adanya dugaan Mark Up anggaran untuk mengkerat uang Negara oleh pihak rekanan pelaksana pengadaan barang dan jasa yang tentunya sangat perlu menjadi perhatian serius buat pengawas lapangan atau konsultan sebagai tanggung jawab sesuai kontrak yang disepakati. (BP/RS)


Komentar