Langkat-BP: Pengadilan Negeri Stabat dan Kejaksaan Negeri Stabat yang dikawal Polres Langkat dan Brimob bersenjata lengkap melakulan sidang lapangan di Kerangkeng milik Bupati Langkat Non Aktip Terbit Rencana PA di Jl. Binjai- Kuala Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat pada hari Rabu (23/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari hasil sidang lapangan yang dilaksanakan Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini, Hakim Anggota Andriansah dan Dicki Irvandi, Kepala kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasi Pidum Indra Ahmadi Kasi Intel Sabri Marbun dan turut serta kuasa hukum terdakwa Sangap Surbakti melihat titik perkara diareal kerangkeng hingga mengakibatkan kematian.
Selanjutnya sidang lapangan berlanjut kerumah pribadi Bupati, sesampai dirumah Bupati hakim ketua pengadilan stabat dan kejaksaan menuju belakang rumah Bupati, ketua majelis hakim mempertanyakan kepada kuasa hukum terdakwa Dewa PA bila ke kerangkeng turunnya dari belakang rumah ini. Kuasa hukum terdawa menjawab bila Dewa PA mau ke kerangkeng dia tidak dari belakang rumah, tapi memutar dari jalan sebelah.
Setelah selasai dari belakang rumah Bupati sidang lapangan berlanjut ke pabrik kelapa sawit, dan setelah dipabrik ketua majelis hakim memantau pabrik dan melihat produksi pabrik dan melihat kegudang cacing atau gudang pembelah berondolan sawit selanjutnya ketua majelis hakim menutup sidang, bila wartawan ingin bertanya langsung saja ke humas pengadilan.
Humas Pengadilan Stabat Dicki Irvandi mengatakan dalam perkara ini materinya nanti didalam persidangan, untuk hari ini adalah hanya pemeriksaan setempat, hari ini melihat saja yang mana yang dimaksud penuntut umum lokus objek perkaranya, sebagai mana dakwaan penuntut umum dan itu saja yang mau pingin kita lihat tadi dan teman-teman wartawan dari tadi sudah mengikuti sampai sidang ditutup dan sampai saat ini, dan itu saja penjelasannya dan itu namanya pemeriksaan setempat dan untuk memberi penjelasan.
“Dan untuk pemeriksaan tadi kereng satu, kereng dua, dan pergi keatas kerumah itu tadi kan lalu kesini, berarti ada satu, dua, tiga, dan pemeriksaan kita lakukan untuk keseluruhan berkas ya.? dan tadi sama-sama kita lihat,” Sebut Humas PN Stabat. (BP/SS)
Komentar