Daerah
Beranda » Berita » Oknum Satpol PP Kab. Langkat Diduga Peras Pemilik Bangunan Ruko Tidak Miliki Izin IMB

Oknum Satpol PP Kab. Langkat Diduga Peras Pemilik Bangunan Ruko Tidak Miliki Izin IMB

Oknum Satpol PP Langkat datangi Kios atau Ruko tidak ada IMB dan minta uang. Foto/Ist

Langkat-BP:Oknum Satpol PP Kabupaten Langkat berinisial Her dan Dik bukan menertipkan Izin IMB malah sebaliknya malah melakukan pemerasan pada salah satu warga yang sedang membangun 3 Ruko atau kios di Desa Baja Kuning Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat pada hari Rabu (24/8/2022) lalu.

Seperti yang diungkapkan salah pemilik ruko yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pada harianbatakpos.com pada hari Senin (29/8/2022) bila Her dan Dik datang ke ruko dan menanyakan izin IMB nya, dan sudah saya jelasan bila izin sudah diurus dari Terantip kecamatan, tetapi mereka marah-marah dan tetap meminta uang sebesar Rp.10 juta terakhir nego-nego saya berikan uang sebesar Rp.1,7 ribu dan selanjutnya mereka baru pergi tidak lama kemudian didengar oleh Om saya yang bernama Afis.

“ Saya jelaskan pada om afis, bila dua orang oknum satpol pp yang berinsial Her dan Dik datang marah-marah selanjutnya meminta uang Rp.10 juta tidak saya beri dan saya beri Rp.1,7 ribu mendengar itu, om afis marah karena dia lah yang mengurus izin IMB nya”. Sebutnya

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Begitu juga saat dihubungi harianbatakpos.com melalui Ponsel Afis menjelaskan, kita sudah urus izinnya dari terantip kecamatan, bagai mana tenaga honor Satpol PP Kab. Langkat datang dan langsung meminta uang Rp.10 juta tidak diberi marah-marah setelah diberi Rp.1,7 ribu baru pergi.

“ Memang setiap ada bangunan ruko dikecamatan Tanjung Pura ini sering kali satpol pp berkeliaran dan mendatangi pemilik kios atau ruko, sudah benar-benar meresahkan, akibat kelakuan mereka saya beritahukan semalam pada wartawan, tadi pagi kedua oknum satpol pp Her dan Dik datang keruko keluarga saya, dan mau mengembalikan uang Rp.1,7 ribu itu, saya bilang jangan diterima ”,Kata Afis

Saat dikonfirmasi kebidang Terantibum Satpol PP mereka juga tidak mengetahi apa yang dilakukan oleh oknum Her dan Dik diluar, dan begitu juga saat bertemu Her dan Dik di kantor Satpol PP keduanya berdalih dan tidak ada menerima uang, dan selanjutnya keluar dari ruangan dengan sombong dan membanting pintu dengan keras dan pergi.

Dikonfimasi harianbatapos.com melalui Via ponsel Kasatpol PP Kab Langkat Dameka Singgarimbun mengatakan, saya lagi menemani Pak Bupati ke Secanggang Bang, di WA kan saja. Dititpkan pesan WhatsApp terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP berinisial Her dan Dik yang meminta uang pada pemilik ruko di Desa Baja Kuning Kec. Tanjung Pura sebesar Rp.10 juta dan terjadi nego-nego menjadi Rp.1,7 ribu Kasat Pol PP membalas WhatsApp, Saya konfirmasi dulu bang, kalo terbukti dan ada bukti-bukti saya proses..

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Terkait maraknya oknum satpol pp berkeliaran Ketua PJMI Kab. Langkat Drs. Ernis Safrin meminta kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin. SH untuk mencopot Plt Kasat Pol PP Dameka Singarimbun yang memberikan tugas kepada tenaga honorer kelapangan tanpa adanya PPNS dan hal ini sering di lakukan untuk patroli penertiban pembangunan.

Namun penertipan yang dilakukan hanya terjadi negosiasi sejumlah uang, jelas ini bukan mencari peningkatan PAD melainkan pungli, dan uang yang diambil tidak tertera kwitansi tanda terima uang. Kita minta copot kasat pp dan pecat tenaga honorer tersebut, karena mencoreng wibawa penegak hukum perda di langkat. “Bagai mana PAD mau meningkat kalau petugasnya hanya mencari setoran ke Kakan”, kata Ernis. (BP/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *